MUARA TEWEH,SIBER NUSANTARA - Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara (Batara) telah berlangsung, dengan pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja), meraih kemenangan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, hasil PSU ini masih diwarnai polemik terkait dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng).
Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 01,Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), Malik Muliawan, bersama enam saksi lainnya menghadiri panggilan klarifikasi Bawaslu Kalteng di Muara Teweh pada Senin (24/3/2025).
“Bawaslu Kalteng meminta klarifikasi dari kami terkait laporan tertanggal 16 Maret 2025, termasuk dugaan keterlibatan lima ASN yang saat ini sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Malik, dikutip dari suaradayak.com pada Selasa (25/3/2025).
Malik menjelaskan bahwa dirinya dimintai 18 pertanyaan, terutama terkait dua kejadian utama:
1.Sebelum Pilkada 27 November 2024, termasuk laporan tim hukum Paslon 01 ke Bawaslu Barito Utara.
2.Insiden 14 Maret 2025 di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, yang didasarkan pada informasi warga dan penggerebekan oleh saksi Mahyudin.
“Kami diminta melengkapi alat bukti sebelum batas waktu 25 Maret 2025, dan berharap proses ini segera selesai dalam 14 hari kerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
PSU Pilbup Barito Utara dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Hasilnya, Agi-Saja unggul di kedua TPS tersebut.
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara:
✅ TPS 01 Kelurahan Melayu:
- Agi-Saja: 326 suara
- Gogo-Helo: 185 suara
- Suara tidak sah: 4
✅ TPS 04 Desa Malawaken:
- Agi-Saja: 265 suara
- Gogo-Helo: 236 suara
- Suara tidak sah:6
Kemenangan Agi-Saja dalam PSU ini semakin menguatkan peluang mereka untuk melanjutkan kepemimpinan di Barito Utara. Namun, keputusan akhir tetap menunggu proses penyelidikan Bawaslu Kalteng terkait dugaan pelanggaran TSM.
Meski PSU telah dilaksanakan dengan hasil kemenangan untuk pasangan Agi-Saja, proses hukum terkait dugaan pelanggaran pemilu masih berjalan. Tim hukum Paslon Gogo-Helo berharap Bawaslu Kalteng segera menyelesaikan penyelidikan untuk memastikan pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. (Red)
Bagaimana perkembangan selanjutnya? Simak terus berita terbaru terkait PSU Pilkada Barito Utara 2025 hanya di sini!