BPOM Tarakan Uji Kandungan Takjil, Hasilnya Memuaskan

Redaksi On Maret 26, 2025

 


TARAKAN,SIBER NUSANTARA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan melakukan uji kandungan takjil yang dijual di daerah Kelurahan Sebengkok, pada Rabu Sore (26/3/2025). Sebanyak 15 jenis takjil, terdiri dari makanan dan minuman, diuji dalam kegiatan ini.


Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan, menjelaskan bahwa takjil yang diuji merupakan sampling atau mewakili beberapa produk yang diedarkan. "Kami memilih produk yang mungkin rawan mengandung bahan berbahaya," ujarnya.


Dari hasil pengujian, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya dalam produk takjil yang diuji. "Semua produk takjil yang diuji dinyatakan memenuhi syarat untuk diedarkan," kata Herianto.


Pengujian dilakukan dengan menggunakan parameter uji formalin, boraks, serta pewarna Methanil Yellow dan Rhodamin B. "Formalin biasa digunakan untuk pengawet, kemudian pewarna digunakan untuk mengaburkan produk tersebut," jelasnya.


Pemeriksaan kali ini merupakan tahap keempat dengan total 75 sampel yang telah diuji. Selain di Kelurahan Sebengkok, sebelumnya pengujian juga dilakukan di Gitalatama, Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, hingga di Kabupaten Tana Tidung (KTT).(Red)

Indomaret Fresh Resmi Hadir di Kabupaten Murung Raya

Redaksi On Maret 26, 2025

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA -Kehadiran Indomaret Fresh di Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja. Peresmian Indomaret Fresh ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan manajemen Indomaret, serta masyarakat setempat yang turut antusias menyambut kehadiran gerai ritel modern tersebut.


Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, yang mewakili Bupati Murung Raya, menyatakan bahwa kehadiran Indomaret Fresh ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Kami berharap dengan adanya Indomaret Fresh ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Yulianus.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus mendukung pengembangan usaha di Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kami akan terus mendukung dan membantu pengembangan usaha di Kabupaten Murung Raya, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan peluang ekonomi baru," ucapnya.


Yulianus juga berharap Indomaret Fresh dapat berperan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat kecil, termasuk dengan menghadirkan program-program yang mendukung ekonomi lokal.


"Kami berharap Indomaret Fresh dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, serta turut berkontribusi bagi masyarakat kecil. Misalnya, dengan menghadirkan program seperti pasar murah, terutama di bulan Ramadan ini, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," tambahnya.


Dengan adanya Indomaret Fresh di Puruk Cahu, diharapkan akses masyarakat terhadap produk-produk kebutuhan harian semakin mudah dan nyaman.(Red)

Infrastruktur Jalan di Krayan Butuh Kerja Sama Pusat, Provinsi, dan Kabupaten

Redaksi On Maret 26, 2025

 


NUNUKAN,SIBER NUSANTARA - Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan bahwa infrastruktur jalan di Krayan, Kabupaten Nunukan, memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.


Menurut Ingkong, infrastruktur jalan di Krayan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kaltara. "Kalau Jalan Poros dari Malinau ke Krayan itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang akan dikerjakan lewat APBN," kata Ingkong.


Sedangkan, jalan lingkar dan jalan antar kecamatan ada yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kaltara dan ada juga yang merupakan kewenangan pusat. "Kalau antara kecamatan dan desa itu merupakan tanggungjawab penuh dari pemerintah kabupaten," ulasnya.


Pemerintah Kaltara juga tidak menutup mata akan persoalan tersebut dan siap melakukan pengerjaan bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika kemampuan anggaran mencukupi.


"Kalau ada anggaran maka kita akan kerjakan, karena kalau koordinasinya saya pikir gampang aja," ulasnya.


Pemerintah juga akan memperhatikan soal Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ke Krayan, Nunukan. "Itu juga yang menjadi perhatian kita bersama, serta mencarikan formula baru dalam mengatasi persoalan yang terjadi," pungkasnya.(Red)



Anggota DPRD Gunung Mas Beberkan Surat Teguran untuk Suaminya yang Tidak Disiplin

Redaksi On Maret 26, 2025

 


KUALA KURUN,SIBER NUSANTARA -Rabu (26/3/2025) - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), NY, kembali membeberkan tentang surat teguran yang diterimanya dari Sekretaris DPRD Gumas, Untung Dugan, terkait dengan ketidakdisiplinan suaminya, CR, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sekretariat DPRD Gumas.


NY mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima beberapa surat teguran dari Sekwan DPRD Gumas, yang meminta CR untuk hadir dan melaksanakan tugasnya sebagai PNS. Namun, CR tidak memenuhi permintaan tersebut dan jarang sekali masuk kantor.


"Saya sering mendapatkan surat peringatan dari Pak Sekwan, selaku pimpinannya di kantor DPRD. Saat itu, Sekwan juga memberitahukan kepada saya untuk menegur suami saya, untuk hadir atau melaksanakan tugasnya sebagai PNS," ungkap NY.


Sekwan DPRD Gumas, Untung Dugan, juga membenarkan bahwa surat peringatan telah disampaikan kepada CR, namun tidak direspon olehnya. "Surat peringatan sampai tiga kali sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, namun sampai sekarang ini beliau belum merespon atau tidak berniat untuk bekerja," pungkasnya.


Dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur disiplin ASN, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak disiplin dengan penekanan pada penguatan sistem merit dan profesionalisme ASN.(Red)

Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN

Redaksi On Maret 26, 2025


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025) ¹.


Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengingatkan ASN yang baru dilantik agar menjaga profesionalisme dan memahami bahwa mereka adalah pelayan atau abdi masyarakat. "Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat," tuturnya.


Bupati Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Heriyus.(Red)

FKUB Kabupaten Murung Raya Pilih Lukman Setiawan sebagai Ketua Baru

Redaksi On Maret 26, 2025

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Murung Raya melakukan rapat musyawarah pemilihan sekaligus penetapan Ketua FKUB yang baru, masa bakti tahun 2022-2027.


Rapat tersebut berlangsung di kantor Sekretariat FKUB Kab. Mura, Selasa (25/3/2025), dihadiri oleh Sekretaris FKUB Kab.Mura, Jami, Kepala Kemenag sekaligus Dewan Penasehat, Marzuki Rahman, Penasehat, Pengawas, serta tokoh-tokoh/ Pengurus FKUB serta stakeholder terkait.


Dari hasil rapat musyawarah, bersepakat semua anggota melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dengan mengajukan Wakil Ketua I, Lukman Setiawan, diangkat menduduki jabatan Ketua FKUB Kab. Mura dengan masa bakti tahun 2022-2027.


"Kami mengajak seluruh pengurus /anggota serta penasehat memberikan saran dan masukan serta kontribusi dengan sikap terbuka, saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama," tutur Jami.


Ketua FKUB Kab.Mura terpilih, Lukman Setiawan, menyampaikan terima kasih kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memajukan FKUB Kab. Mura.(Red)



Paslon Agi-Saja Unggul, Dugaan Pelanggaran TSM Diproses Bawaslu

Redaksi On Maret 26, 2025



MUARA TEWEH,SIBER NUSANTARA -  Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara (Batara) telah berlangsung, dengan pasangan nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja), meraih kemenangan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).  


Namun, hasil PSU ini masih diwarnai polemik terkait dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng).  


Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 01,Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), Malik Muliawan, bersama enam saksi lainnya menghadiri panggilan klarifikasi Bawaslu Kalteng di Muara Teweh pada Senin (24/3/2025).  


“Bawaslu Kalteng meminta klarifikasi dari kami terkait laporan tertanggal 16 Maret 2025, termasuk dugaan keterlibatan lima ASN yang saat ini sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Malik, dikutip dari suaradayak.com pada Selasa (25/3/2025).  


Malik menjelaskan bahwa dirinya dimintai 18 pertanyaan, terutama terkait dua kejadian utama:  

1.Sebelum Pilkada 27 November 2024, termasuk laporan tim hukum Paslon 01 ke Bawaslu Barito Utara.  

2.Insiden 14 Maret 2025 di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, yang didasarkan pada informasi warga dan penggerebekan oleh saksi Mahyudin.  


“Kami diminta melengkapi alat bukti sebelum batas waktu 25 Maret 2025, dan berharap proses ini segera selesai dalam 14 hari kerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.  


PSU Pilbup Barito Utara dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025) di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Hasilnya, Agi-Saja unggul di kedua TPS tersebut.  


Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara:  

✅ TPS 01 Kelurahan Melayu: 

- Agi-Saja: 326 suara  

- Gogo-Helo: 185 suara  

- Suara tidak sah: 4  


✅ TPS 04 Desa Malawaken: 

- Agi-Saja: 265 suara  

- Gogo-Helo: 236 suara  

- Suara tidak sah:6  


Kemenangan Agi-Saja dalam PSU ini semakin menguatkan peluang mereka untuk melanjutkan kepemimpinan di Barito Utara. Namun, keputusan akhir tetap menunggu proses penyelidikan Bawaslu Kalteng terkait dugaan pelanggaran TSM.  


Meski PSU telah dilaksanakan dengan hasil kemenangan untuk pasangan Agi-Saja, proses hukum terkait dugaan pelanggaran pemilu masih berjalan. Tim hukum Paslon Gogo-Helo berharap Bawaslu Kalteng segera menyelesaikan penyelidikan untuk memastikan pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. (Red


Bagaimana perkembangan selanjutnya? Simak terus berita terbaru terkait PSU Pilkada Barito Utara 2025 hanya di sini!