"Usia 60 Tahun, Pria Pencabul Ditangkap Polisi di Sleman, Yogyakarta"

Redaksi On Desember 05, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 60 tahun di Sleman, Yogyakarta menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah masjid saat korban, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun sedang mencari wifi.


Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian menjelaskan bahwa pelaku, berinisial AAS, telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 8 kali. Korban yang merasa terganggu dengan perilaku tidak senonohnya tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.


Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa pakaian serta pesan percakapan korban dengan orang tuanya. AAS, yang merupakan seorang tukang pijit keliling, mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas tindakannya yang tercela tersebut.


Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait keamanan anak-anak dalam lingkungan sekitarnya. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 252 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kasus pencabulan terhadap anak-anak dapat dicegah dan pelaku lainnya dapat berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan ini. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan yang tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat.(Red)

Kontroversi Video Gus Miftah: Pendakwah Diserbu Netizen karena Sebutan 'Goblok'

Redaksi On Desember 04, 2024


SIBER NUSANTARA-
Video kontroversial Gus Miftah, pendakwah kondang, memicu gelombang protes dari netizen setelah merendahkan seorang pedagang es teh dengan kata 'goblok'. Insiden ini mencuat setelah video tersebut viral di media sosial, menciptakan polemik di masyarakat Indonesia.


Kekecewaan dan penyesalan banyak diekspresikan oleh netizen terhadap perilaku Gus Miftah yang dianggap tidak pantas dalam acara pengajiannya. Pada acara bertajuk Magelang Bersholawat pada Rabu, 20 November 2024, Gus Miftah terlibat dalam dialog dengan audiens dan saat diminta untuk membeli es teh dari pedagang keliling, jawabannya yang di luar dugaan menjadi kontroversi.


"Daganganmu masih banyak? Ini dia, goblok," ucap Gus Miftah sambil tertawa, membuat pedagang es teh tersebut terdiam dan merasa malu. Reaksi tertawa dari beberapa peserta di belakang Gus Miftah turut menciptakan ketidaknyamanan di tengah kehadiran pendakwah tersebut.


Reaksi netizen pun bervariasi, dari kecaman hingga keheranan atas sikap Gus Miftah yang dianggap tidak etis dan tidak pantas terhadap pedagang es teh. Sebagian netizen menilai bahwa seorang pendakwah seharusnya memberikan teladan yang baik dan tidak menggunakan kata-kata kasar atau merendahkan siapapun.


Kejadian ini menciptakan pertanyaan atas etika dan moralitas dalam berkomunikasi, termasuk didik dari seorang pendakwah terkenal seperti Gus Miftah. Penyebaran video ini juga menjadi pelajaran bagi publik bahwa ujaran tidak pantas dan merendahkan seseorang tidak akan diterima dengan mudah oleh masyarakat digital saat ini. Perilaku seperti ini bisa merusak citra seseorang, terlebih bila orang tersebut memiliki pengaruh yang luas di masyarakat. Semoga insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijaksana dalam bertutur kata dan bersikap terhadap sesama.(Red)

Perolehan Suara Paslon Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024: Berita Utama!

Redaksi On Desember 01, 2024

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA- Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 telah menciptakan kegemparan di masyarakat. Pasangan calon nomor urut 01, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, menorehkan prestasi dengan memperoleh suara terbanyak sebanyak 31.459 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02, H. Nuryakin dan Doni, yang hanya berhasil meraih 31.141 suara.


Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya berhadapan dengan tantangan ketika salah satu saksi dari paslon nomor urut 02, Rejikinoor, menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan berencana membawa perselisihan ke Mahkamah Konstitusi.


Okto Dinata, yang menjabat sebagai Ketua KPU Murung Raya, menegaskan kesiapan lembaga dalam menghadapi potensi gugatan dari paslon nomor urut 02. Beliau menjamin bahwa seluruh proses pemilihan telah dilaksanakan dengan teliti dan sesuai peraturan yang berlaku.


Walau begitu, KPU Murung Raya tetap menegaskan bahwa perhitungan suara telah dilakukan secara professional. Jika terdapat keberatan dari pihak manapun, proses hukum dapat diupayakan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keputusan akhir.


Dalam keadaan yang menantang ini, penetapan hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 masih menjalani proses klarifikasi dan penyelesaian hukum yang detil. KPU Murung Raya akan terus mengikuti dan memantau perkembangan situasi serta memastikan segala langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku guna menjaga keadilan dan kebenaran.(Red)


Truk Pengangkut Pasir Terguling di Tanjakan Kaliurang, Bantul: Tidak Ada Korban Jiwa

Redaksi On Desember 01, 2024



YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Sebuah kejadian tidak mengenakan terjadi di Tanjakan Kaliurang, Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis sore tanggal 28 November. Sebuah truk pengangkut pasir terperosok di tepi jalan akibat tidak kuat menanjak. Namun, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengkonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi AB 8216 SK yang dikemudikan oleh Suparno (59) warga Padukuhan Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul, mengalami insiden tersebut. Truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Bantul menuju Kebosungu, Dlingo, ketika tidak mampu melanjutkan perjalanan akibat tanjakan curam.


"Saat jalan menanjak, tiba-tiba truk tidak kuat melaju hingga akhirnya berjalan mundur dan masuk ke parit," jelas AKP I Nengah Jeffry.


Meskipun truk terguling, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, truk mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Kerusakan terdapat di bagian pintu dan bak truk.


Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengemudi truk lainnya untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan dengan tanjakan curam. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terulang di masa depan dan semoga Suparno dapat segera mendapatkan bantuan untuk memperbaiki truknya.(Red)

Polda DIY Berhasil Membongkar Jaringan Perdagangan Orang & Eksploitasi Anak

Redaksi On November 26, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY telah berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Kulonprogo dan Bantul. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang tergabung dalam Kepolisian Daerah DIY.


Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 21 November 2024 di Wates, empat tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dokumen dan identitas palsu. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Sukoharjo, Karanganyar, dan Grobogan.


Selain itu, di Polres Bantul juga berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak di sebuah tempat karaoke. Tersangka berinisial SAM (24) diduga mempekerjakan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pemandu lagu dengan menggunakan KTP palsu. Dalam penggerebekan tersebut, uang tunai, nota pembayaran, dan dokumen palsu berhasil diamankan sebagai barang bukti.


Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa seluruh kasus tersebut akan dikenakan pasal berat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 83 jounto Pasal 76F, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Keberhasilan Polda DIY dalam mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik ilegal yang melibatkan anak-anak. Diharapkan dengan adanya penindakan yang tegas, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan tidak lagi terjadi di DIY maupun di wilayah lainnya.(Red)

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

Redaksi On November 23, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY memfasilitasi penyerahan 20 unit apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen.


"Hari ini Polda DIY memfasilitasi penyerahan kunci apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endradi kepada wartawan di geduung Anton Sudjarwo, Jumat 22 November 2024.


Endriadi mengatakan, selama ini telah masuk 10 laporan polisi terkait sengkarut yang terjadi di apartmen Malioboro City ke Polda DIY.


Pihaknya menegaskan laporan polisi tersebut tetap berjalan penyelidikannya di Polda DIY meski telah diserahkan unitnya ke konsumen.


"Ada 10 laporan yang masuk ke Polda DIY. Penyerahan ini tidak ada kaitannya dengan itu laporan polisi. Penyeledikannya tetap berjalan," terangnya.


Ditempat yang sama perwakilan PT Inti Hosmed Dedy Wijaya, mengatakan, pihaknya menyerahkan sebanyak 20 unit apartemen Malioboro City ke konsumen.


"Yang diserahkan hari ini 20 unit. Seharusnya 21 tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan," terangnya.


Sementara itu, salahsatu pemilik unit aparteman Malioboro City Bing Tobing mengaku lega meski masih terdapat sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan.


“Masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan, seperti perbaikan satu unit apartemen, pemasangan dan penyambungan listrik, serta air. Semua itu belum tersambung dan menyala di unit-unit kami,” ungkap Bing.(Red)

Tragedi Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat oleh Kabag Ops

Redaksi On November 23, 2024


SUMATRA BARAT,SIBER NUSANTARA
-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Solok Selatan Sumatera Barat harus menanggung duka atas kejadian penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dinihari, 22 November 2024.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan memastikan kebenaran peristiwa penembakan tersebut. Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian telah memastikan bahwa penembakan tersebut benar terjadi.


Kejadian berdarah itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.43 WIB. Diduga motif penembakan berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus tambang Galian C yang ditangani oleh Kasat Reskrim.


Ketika sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari luar ruangan. Korban ditemukan bersimbah darah dengan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan oleh saksi-saksi yang ada di lokasi.


Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku penembakan disebut telah meninggalkan tempat kejadian perkara dengan mobil pribadinya. Motif penembakan diduga karena tidak puas dengan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.


Kabag Ops disebut menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139 dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan kasat reskrim tewas. Saat kejadian tersebut, hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di lokasi kejadian.


Kejadian ini tentunya mengejutkan dan menyisakan duka mendalam bagi korban dan keluarga serta rekan-rekan di Kepolisian. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk menangani pelaku penembakan yang bertanggung jawab atas kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tersebut.(Red)