Banjir Melanda Kabupaten Kapuas

Redaksi On Maret 08, 2025


KUALA KAPUAS,SIBER NUSANTARA – Banjir melanda Kabupaten Kapuas, khususnya di Desa Teluk Batu, Kecamatan Mantangai, menyebabkan jalan penghubung Palangka Raya-Buntok terputus. Selain itu, sejumlah rumah warga terendam akibat ketinggian air mencapai 100 cm, memaksa warga untuk mengungsi.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, menyatakan bahwa tim gabungan bersama relawan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas telah dikerahkan untuk mengevakuasi warga terdampak.

"Saat ini kami melakukan evakuasi bagi korban terdampak banjir. Kami juga mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan melintas di jalan yang tergenang air," ujar Sugeng, Sabtu (8/3/2025).

 

Ruas jalan Palangka Raya-Buntok yang terendam 30 hingga 100 cm menyebabkan kemacetan parah. Petugas kepolisian mengatur lalu lintas dan mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga jalan kembali bisa dilewati.

"Jalan masih belum bisa dilintasi kendaraan. Kami minta masyarakat mengikuti arahan petugas demi keselamatan," tambahnya.

 

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan kaji cepat dan distribusi bantuan bagi warga terdampak.

"Kami telah menginstruksikan TRC untuk mendata kebutuhan warga dan memastikan bantuan segera tersalurkan," jelasnya.

Banjir yang terjadi di Sei Murui disebut sebagai banjir terbesar dalam sejarah daerah tersebut. Dodo juga mengimbau warga agar tetap waspada, terutama terkait dampak kesehatan akibat banjir.

"Jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan, segera laporkan ke UPT Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis," pungkasnya.(Red)


Diduga Salah Tangkap, Warga Kapuas Tengah Dianiaya Oknum Polisi

Redaksi On Maret 07, 2025

 


KUALA KAPUAS,SIBER NUSANTARA – Seorang pria bernama Juandi (30), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum aparat di Polsek Kapuas Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada 15 Februari 2025 malam, ketika Juandi, yang bekerja sebagai Banpol di Polsek Kapuas Tengah, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hilangnya satu unit motor dinas Bhabinkamtibmas merek Verza.

Namun, sesampainya di polsek, ia justru dituduh mencuri sepeda motor dinas tersebut. Juandi mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi meskipun ia menegaskan tidak mengetahui keberadaan motor yang hilang.

"Malam itu saya baru mengetahui jika motor dinas Bhabinkamtibmas hilang. Saya mengatakan tidak tahu keberadaannya, lalu saya dipukul," ungkap Juandi.

Tak hanya mengalami pemukulan dengan benda tumpul, Juandi juga mengaku mendapat ancaman kekerasan jika tidak mengaku.

"Tangan saya diborgol, mata ditutup lakban, lalu saya dibawa ke tempat sepi. Senjata ditodongkan ke kaki saya dan saya diminta mengaku mencuri. Bahkan, pistol sempat ditembakkan ke udara untuk menakut-nakuti saya. Tapi saya tidak mengaku karena memang tidak bersalah," bebernya.

Setelah semalaman ditahan, Juandi akhirnya dikeluarkan dari sel pada pagi harinya setelah keluarganya datang ke Polsek Kapuas Tengah untuk meminta kejelasan.

"Kakak ipar saya meminta bukti yang menunjukkan saya bersalah, tetapi pihak kepolisian tidak bisa memperlihatkan bukti yang akurat," jelas Juandi.

Karena tidak ada bukti yang kuat, polisi akhirnya membebaskan Juandi dan menawarkan kesepakatan damai. Sementara itu, motor dinas yang dinyatakan hilang hingga kini belum ditemukan.

Juandi telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalteng dan telah menjalani pemeriksaan bersama beberapa saksi. Namun, ia merasa kasusnya tidak ditangani dengan semestinya.

"Saya merasa keberatan atas perlakuan ini. Saya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan karena saya mengalami penganiayaan tanpa bukti yang jelas," tegasnya.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Nanti saya cek di Propam Polda Kalteng, dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya penegakan hukum yang adil serta perlindungan hak asasi setiap warga negara. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi korban.(Red)