"Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Bantul: Kasus Pembunuhan di Gudang Ekspedisi Bikin Gempar"

Redaksi On Desember 15, 2024

YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Kasus pembunuhan yang terjadi di Bantul, DI Yogyakarta benar-benar membuat gempar. Seorang wanita ditemukan tewas di gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul dan pelaku pembunuhan ternyata suaminya sendiri.

MISTERI mayat wanita tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi berhasil menangkap tersangka berinisial AM (28). Pelaku mengaku bahwa penganiayaan terhadap istrinya, RM (21) dilakukan dalam keadaan mabuk.

Di hari kejadian, tersangka mengaku habis kerja dan kemudian minum-minum hingga pagi. Emosinya tersulut saat bertemu dengan korban di gudang ekspedisi dan tanpa sadar, ia menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Ternyata, ini bukan kali pertama tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini membuat kasus ini semakin tragis dan menyedihkan.

Polisi menyita barang bukti dan hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal yang sepele. Diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih aware terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.(Red)

10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan Bantul Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi On Desember 14, 2024

 


BANTUL,SIBER NUSANTARA– Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil menangkap 10 pelaku penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Seni Gabusan, Kabupaten Bantul. Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan senapan angin. Barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widiyanto, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (9/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Keempat korban, berinisial R, FF, MR, dan DS, awalnya sedang dalam perjalanan pulang dari Pantai Depok sekitar pukul 02.00 WIB.


Dalam perjalanan pulang, korban FF dan DS dihentikan oleh sekelompok pelaku di dekat Toko Madura, sebelah utara Pasar Seni Gabusan. Kedua korban kemudian dipaksa menuju area belakang pasar dan dianiaya. Tak berhenti di situ, pelaku memerintahkan korban DS untuk menghubungi R dan MR, yang lebih dulu tiba di rumah, dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.


Setelah R dan MR tiba di lokasi, mereka pun turut dianiaya oleh kelompok pelaku. Akibat kejadian ini, keempat korban mengalami luka-luka di tubuh mereka.


Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap 10 pelaku yang terlibat. Para pelaku tersebut berinisial BM (19), DK (19), AD (19), BR (19), CS (20), RF (18), SO (18), KM (48), DK (18), dan HS (17).


Barang bukti berupa senapan angin yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan. "Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama di Pasar Seni Gabusan," ungkap Kompol Hanung.


Salah satu pelaku, BM, mengaku membeli senapan angin secara online untuk berjaga-jaga. Ia mengatakan bahwa kelompoknya yakin korban adalah anggota kelompok klitih yang membawa senjata tajam jenis celurit.


“Kami lihat sendiri salah satu dari mereka membawa sajam. Karena itu, kami menangkap mereka,” ujar BM.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. Hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah tujuh tahun penjara.


Kompol Hanung menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwajib.


“Segera laporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada polisi, jangan bertindak sendiri,” tegasnya.


Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat sekaligus mendorong warga untuk lebih mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah.(Red)






"Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba: 61.755 Pil Logo Y Disita".

Redaksi On Desember 13, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode 14 November hingga 12 Desember 2024. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang tersangka berinisial BSD (25), MIP (20), AER (32), BA (37), WK (43), dan RN (24).


“Sebanyak 61.755 butir pil berlogo Y disita sebagai barang bukti dari para tersangka,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).


Pil berlogo Y yang diamankan termasuk dalam kategori obat-obatan berbahaya yang dilarang peredarannya. Tersangka akan menghadapi jerat hukum yang berat. Berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. Tambahan Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU yang sama juga memberikan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.


Langkah tegas ini, menurut AKP Ardiansyah, merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang menjadi salah satu prioritas nasional.


"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika," imbuhnya.


Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Polresta Yogyakarta mengajak semua pihak untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau peredaran gelap obat-obatan.


Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polresta Yogyakarta dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Selain penegakan hukum, langkah preventif dan edukasi juga menjadi bagian penting dalam menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.(Red)





"Kejaksaan Negeri Sukamara Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan"

Redaksi On Desember 10, 2024


SUKAMARA,SIBER NUSANTARA- Kajari Sukamara juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam pengembangan jaringan perpipaan tersebut. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk memberantas korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.


Dalam kasus ini, Kajari Sukamara juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pembangunan yang berdampak pada kerugian negara.


Dengan ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan. Kejaksaan Negeri Sukamara juga akan terus mengawal proses hukum terhadap ketiga tersangka untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara.


Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pembangunan, dapat menginformasikan kepada pihak kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(Red)

"Wanita Ditemukan Meninggal di Gudang Ekspedisi Pacar, Bantul: Kasus Masih Dalam Penyelidikan"

Redaksi On Desember 08, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di gudang ekspedisi di Pacar, Bantul, Yogyakarta. Korban dikenal dengan inisial RM (21) yang bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Blawong Trimulyo, Jetis Bantul.


Kasus ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, ketika korban meninggal di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 Wib. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, korban sebelumnya menitipkan anaknya ke seorang pria bernama SA (26) dengan alasan harus bekerja.


Suami korban, AM (26), kemudian datang untuk menjemput anaknya dan memberitahu SA agar datang ke dusun Pacar, Wonokromo, Pleret. Namun, ketika SA tiba di gudang CV VIP ekspedisi di Pacar, dia menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.


Petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita beberapa barang bukti seperti baju dan peralatan korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Bantul.


Tentu saja, kejadian ini menjadi sorotan di masyarakat sekitar dan menimbulkan banyak spekulasi. Semoga pihak berwenang dapat menemukan penyebab kematian wanita muda ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Red)

Polres Batola Raih Predikat Pelayanan Prima Setelah Kunjungi Polres Kota Baru

Redaksi On Desember 06, 2024


MARABAHAN,SIBER NUSANTARA
-Polres Batola berhasil meraih predikat pelayanan prima pada tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Keberhasilan ini tidak membuat polres tersebut berpuas diri, namun terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pada Kamis (5/12/2024), Polres Batola melaksanakan studi tiru ke Polres Kota Baru, Polda Kalimantan Selatan, untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan yang diterapkan oleh Polres Kota Baru.


Kegiatan ini merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Polres Batola untuk dapat melihat secara langsung prosedur, sistem, serta kelengkapan sarana prasarana dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan. Hal ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik di Polres Batola.


Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru ini merupakan bagian dari upaya Polres Batola untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama kelompok rentan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat lebih baik dan lebih nyaman bagi masyarakat.


Kunjungan ke Polres Kota Baru juga mendapat respon positif dari pihak Polres setempat. Wakapolres Kota Baru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H, memberikan dukungan dan arahan kepada rombongan dari Polres Batola. Mereka disambut hangat dan diberikan pemahaman secara detail terkait teknis pelaksanaan pelayanan, khususnya bagi kelompok rentan.


Selain itu, rombongan dari Polres Batola juga disuguhi pemutaran video profil penerapan pelayanan publik serta penjelasan terkait sistem pelayanan dan alat-alat pendukung yang digunakan di Unit Pelayanan Publik kelompok rentan Polres Kota Baru. Pengalaman yang didapat dari kunjungan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Polres Batola dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.


Kabagren Polres Batola, AKP Basuki, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Kota Baru atas support dan pembelajaran yang diberikan selama kunjungan. Ia berharap bahwa hal-hal positif yang didapat dari kunjungan ini dapat segera diimplementasikan di Polres Batola demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti yang telah berhasil dilakukan oleh Polres Kota Baru pada tahun 2023.


Dengan upaya terus menerus dalam meningkatkan pelayanan publik, Polres Batola berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjadikan predikat pelayanan prima bukan hanya sebagai prestasi, namun juga sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang bermutu. Semoga kunjungan ini membawa dampak positif bagi pelayanan publik di Polres Batola.(Red)

Pemerintah Desa Kartamulia Bagikan Dana BLT-DD Triwulan 4 Tahun 2024, Warga Diimbau untuk Mengelola dengan Bijak

Redaksi On Desember 05, 2024

 


SUKAMARA,SIBER NUSANTARA-Pada Rabu, 4 Desember 2024, Pemerintah Desa Kartamulia di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Triwulan 4 tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran dana sejak bulan Oktober, November, hingga Desember dan berlangsung di Aula Kantor Desa Kartamulia.


Kepala Desa Kartamulia menyampaikan pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menghadiri acara tersebut untuk menggunakan dana BLT-DD dengan bijak. Disarankan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga yang lebih penting daripada keinginan belaka.


Dwi Wahyudi, Kasi Pemerintahan di Pemdes Kartamulia, juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BLT-DD dengan baik oleh para penerima. Proses seleksi yang ketat telah dilalui para penerima untuk mendapatkan bantuan ini, oleh karena itu penting untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.


Acara penyaluran BLT-DD Triwulan 4 tahun 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, Ketua RT/RW, serta 66 KPM BLT-DD Tahun 2024. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Kartamulia dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.(Red)

"Usia 60 Tahun, Pria Pencabul Ditangkap Polisi di Sleman, Yogyakarta"

Redaksi On Desember 05, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 60 tahun di Sleman, Yogyakarta menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah masjid saat korban, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun sedang mencari wifi.


Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian menjelaskan bahwa pelaku, berinisial AAS, telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 8 kali. Korban yang merasa terganggu dengan perilaku tidak senonohnya tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.


Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa pakaian serta pesan percakapan korban dengan orang tuanya. AAS, yang merupakan seorang tukang pijit keliling, mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal atas tindakannya yang tercela tersebut.


Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat terkait keamanan anak-anak dalam lingkungan sekitarnya. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan hukuman sesuai Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 252 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Semoga dengan penangkapan pelaku ini, kasus pencabulan terhadap anak-anak dapat dicegah dan pelaku lainnya dapat berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan ini. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan yang tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat.(Red)

Kontroversi Video Gus Miftah: Pendakwah Diserbu Netizen karena Sebutan 'Goblok'

Redaksi On Desember 04, 2024


SIBER NUSANTARA-
Video kontroversial Gus Miftah, pendakwah kondang, memicu gelombang protes dari netizen setelah merendahkan seorang pedagang es teh dengan kata 'goblok'. Insiden ini mencuat setelah video tersebut viral di media sosial, menciptakan polemik di masyarakat Indonesia.


Kekecewaan dan penyesalan banyak diekspresikan oleh netizen terhadap perilaku Gus Miftah yang dianggap tidak pantas dalam acara pengajiannya. Pada acara bertajuk Magelang Bersholawat pada Rabu, 20 November 2024, Gus Miftah terlibat dalam dialog dengan audiens dan saat diminta untuk membeli es teh dari pedagang keliling, jawabannya yang di luar dugaan menjadi kontroversi.


"Daganganmu masih banyak? Ini dia, goblok," ucap Gus Miftah sambil tertawa, membuat pedagang es teh tersebut terdiam dan merasa malu. Reaksi tertawa dari beberapa peserta di belakang Gus Miftah turut menciptakan ketidaknyamanan di tengah kehadiran pendakwah tersebut.


Reaksi netizen pun bervariasi, dari kecaman hingga keheranan atas sikap Gus Miftah yang dianggap tidak etis dan tidak pantas terhadap pedagang es teh. Sebagian netizen menilai bahwa seorang pendakwah seharusnya memberikan teladan yang baik dan tidak menggunakan kata-kata kasar atau merendahkan siapapun.


Kejadian ini menciptakan pertanyaan atas etika dan moralitas dalam berkomunikasi, termasuk didik dari seorang pendakwah terkenal seperti Gus Miftah. Penyebaran video ini juga menjadi pelajaran bagi publik bahwa ujaran tidak pantas dan merendahkan seseorang tidak akan diterima dengan mudah oleh masyarakat digital saat ini. Perilaku seperti ini bisa merusak citra seseorang, terlebih bila orang tersebut memiliki pengaruh yang luas di masyarakat. Semoga insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijaksana dalam bertutur kata dan bersikap terhadap sesama.(Red)

Perolehan Suara Paslon Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024: Berita Utama!

Redaksi On Desember 01, 2024

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA- Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 telah menciptakan kegemparan di masyarakat. Pasangan calon nomor urut 01, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, menorehkan prestasi dengan memperoleh suara terbanyak sebanyak 31.459 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02, H. Nuryakin dan Doni, yang hanya berhasil meraih 31.141 suara.


Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya berhadapan dengan tantangan ketika salah satu saksi dari paslon nomor urut 02, Rejikinoor, menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan berencana membawa perselisihan ke Mahkamah Konstitusi.


Okto Dinata, yang menjabat sebagai Ketua KPU Murung Raya, menegaskan kesiapan lembaga dalam menghadapi potensi gugatan dari paslon nomor urut 02. Beliau menjamin bahwa seluruh proses pemilihan telah dilaksanakan dengan teliti dan sesuai peraturan yang berlaku.


Walau begitu, KPU Murung Raya tetap menegaskan bahwa perhitungan suara telah dilakukan secara professional. Jika terdapat keberatan dari pihak manapun, proses hukum dapat diupayakan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keputusan akhir.


Dalam keadaan yang menantang ini, penetapan hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 masih menjalani proses klarifikasi dan penyelesaian hukum yang detil. KPU Murung Raya akan terus mengikuti dan memantau perkembangan situasi serta memastikan segala langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku guna menjaga keadilan dan kebenaran.(Red)


Truk Pengangkut Pasir Terguling di Tanjakan Kaliurang, Bantul: Tidak Ada Korban Jiwa

Redaksi On Desember 01, 2024



YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Sebuah kejadian tidak mengenakan terjadi di Tanjakan Kaliurang, Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis sore tanggal 28 November. Sebuah truk pengangkut pasir terperosok di tepi jalan akibat tidak kuat menanjak. Namun, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.


Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengkonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi AB 8216 SK yang dikemudikan oleh Suparno (59) warga Padukuhan Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul, mengalami insiden tersebut. Truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Bantul menuju Kebosungu, Dlingo, ketika tidak mampu melanjutkan perjalanan akibat tanjakan curam.


"Saat jalan menanjak, tiba-tiba truk tidak kuat melaju hingga akhirnya berjalan mundur dan masuk ke parit," jelas AKP I Nengah Jeffry.


Meskipun truk terguling, berita baiknya adalah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, truk mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Kerusakan terdapat di bagian pintu dan bak truk.


Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengemudi truk lainnya untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalan dengan tanjakan curam. Semoga kecelakaan seperti ini tidak terulang di masa depan dan semoga Suparno dapat segera mendapatkan bantuan untuk memperbaiki truknya.(Red)

Polda DIY Berhasil Membongkar Jaringan Perdagangan Orang & Eksploitasi Anak

Redaksi On November 26, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY telah berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak yang terjadi di wilayah Kulonprogo dan Bantul. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang tergabung dalam Kepolisian Daerah DIY.


Dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 21 November 2024 di Wates, empat tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dokumen dan identitas palsu. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Sukoharjo, Karanganyar, dan Grobogan.


Selain itu, di Polres Bantul juga berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak di sebuah tempat karaoke. Tersangka berinisial SAM (24) diduga mempekerjakan seorang anak berusia 14 tahun sebagai pemandu lagu dengan menggunakan KTP palsu. Dalam penggerebekan tersebut, uang tunai, nota pembayaran, dan dokumen palsu berhasil diamankan sebagai barang bukti.


Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa seluruh kasus tersebut akan dikenakan pasal berat sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 83 jounto Pasal 76F, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Keberhasilan Polda DIY dalam mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik ilegal yang melibatkan anak-anak. Diharapkan dengan adanya penindakan yang tegas, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan tidak lagi terjadi di DIY maupun di wilayah lainnya.(Red)

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

Redaksi On November 23, 2024


YOGYAKARTA,SIBER NUSANTARA-POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY memfasilitasi penyerahan 20 unit apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen.


"Hari ini Polda DIY memfasilitasi penyerahan kunci apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endradi kepada wartawan di geduung Anton Sudjarwo, Jumat 22 November 2024.


Endriadi mengatakan, selama ini telah masuk 10 laporan polisi terkait sengkarut yang terjadi di apartmen Malioboro City ke Polda DIY.


Pihaknya menegaskan laporan polisi tersebut tetap berjalan penyelidikannya di Polda DIY meski telah diserahkan unitnya ke konsumen.


"Ada 10 laporan yang masuk ke Polda DIY. Penyerahan ini tidak ada kaitannya dengan itu laporan polisi. Penyeledikannya tetap berjalan," terangnya.


Ditempat yang sama perwakilan PT Inti Hosmed Dedy Wijaya, mengatakan, pihaknya menyerahkan sebanyak 20 unit apartemen Malioboro City ke konsumen.


"Yang diserahkan hari ini 20 unit. Seharusnya 21 tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan," terangnya.


Sementara itu, salahsatu pemilik unit aparteman Malioboro City Bing Tobing mengaku lega meski masih terdapat sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan.


“Masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan, seperti perbaikan satu unit apartemen, pemasangan dan penyambungan listrik, serta air. Semua itu belum tersambung dan menyala di unit-unit kami,” ungkap Bing.(Red)

Tragedi Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat oleh Kabag Ops

Redaksi On November 23, 2024


SUMATRA BARAT,SIBER NUSANTARA
-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Solok Selatan Sumatera Barat harus menanggung duka atas kejadian penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dinihari, 22 November 2024.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan memastikan kebenaran peristiwa penembakan tersebut. Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian telah memastikan bahwa penembakan tersebut benar terjadi.


Kejadian berdarah itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.43 WIB. Diduga motif penembakan berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus tambang Galian C yang ditangani oleh Kasat Reskrim.


Ketika sedang berlangsung pemeriksaan terhadap tersangka, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari luar ruangan. Korban ditemukan bersimbah darah dengan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan oleh saksi-saksi yang ada di lokasi.


Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku penembakan disebut telah meninggalkan tempat kejadian perkara dengan mobil pribadinya. Motif penembakan diduga karena tidak puas dengan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.


Kabag Ops disebut menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139 dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan kasat reskrim tewas. Saat kejadian tersebut, hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di lokasi kejadian.


Kejadian ini tentunya mengejutkan dan menyisakan duka mendalam bagi korban dan keluarga serta rekan-rekan di Kepolisian. Semoga kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk menangani pelaku penembakan yang bertanggung jawab atas kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tersebut.(Red)

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Lakukan Pengecekan Lembaga Penyalur BBM dan LPG Menjelang Akhir Tahun 2024

Redaksi On November 23, 2024


BANDUNG,SIBER NUSANTARA-Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) telah melakukan pengecekan di sejumlah lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Liquefied Petroleum (LPG) sejak Rabu, 20 November 2024. Pengecekan tersebut dilakukan secara serentak di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Agen PSO & NPSO, dan Pangkalan LPG PSO yang tersebar di 6 area pemasaran ritel regional JBB.


Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan di lembaga penyalur. Selain itu, pengecekan juga bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG di wilayah JBB dilakukan dengan kuantitas dan kualitas yang baik serta memastikan keandalan fasilitas, stok, dan distribusi BBM dan LPG.


Pertamina terus meningkatkan intensitas pengecekan di lembaga penyalur untuk memastikan operasional penyaluran BBM dan LPG kepada konsumen. Pengecekan dilakukan secara rutin oleh Sales Branch Manager di 6 Sales Area (SA) Retail Regional JBB untuk memastikan kesiapan penyaluran menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.


Selain itu, pengecekan juga melibatkan aspek kuantitas dan kualitas BBM, timbangan tabung gas, stok, penjualan, dan penggunaan aplikasi pangkalan. Pihak Pertamina juga memastikan fasilitas pendukung di lembaga penyalur dan implementasi aspek HSSE berjalan dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.


Dengan hasil pengecekan yang telah dilakukan, lembaga penyalur BBM dan LPG di wilayah JBB dikonfirmasi siap menyambut periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pertamina juga akan terus melakukan pengecekan hingga akhir periode Satgas Nataru untuk memastikan operasional berjalan lancar.


Pihak Pertamina juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terkait produk dan layanan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Bagi yang membutuhkan informasi tentang produk Pertamina, dapat mengakses web dan aplikasi MyPertamina. Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, Pertamina siap memberikan pelayanan terbaik dan aman selama periode Nataru 2024-2025.(Red)

"Pengungkapan Kasus Pungli di Lapas Cebongan Sleman: ASN Terlibat Korupsi dengan Total Uang Rp 730 Juta"

Redaksi On November 20, 2024


 

YOGYAKARTA, SIBER NUSANTARA-Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Cebongan sebagai tersangka Pungutan Liar (Pungli). Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan selama tujuh bulan oleh pihak kepolisian.


Tersangka berinisial MRP, seorang KPLP di Lapas Cebongan, diduga melakukan Pungli dengan cara mengancam, memukul, dan meminta uang dari para penghuni Lapas. Total uang yang berhasil dikumpulkan oleh tersangka mencapai Rp 730 juta dari November 2022 hingga November 2023.


Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian, menyatakan bahwa modus operandi tersangka melibatkan permintaan uang mulai dari Rp 1,5 juta hingga puluhan juta rupiah. Barang bukti seperti layar CCTV, dokumen, handphone, laptop, bukti transfer uang, dan lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.


“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” ujar Adrian.


Kelix Sulisyanto, Kalapas Lapas Cebongan, mengungkapkan bahwa tersangka telah digantikan sementara dari jabatannya. Sanksi disiplin bagi tersangka akan menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap.


Penanganan kasus Pungli di Lapas Cebongan ini adalah upaya Polresta Sleman untuk memberantas korupsi di sektor pelayanan publik. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan melanggar hukum.(Red

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan Pimpin Taklimat Audit Kinerja Itwasda Polda DIY

Redaksi On November 20, 2024


YOGYAKARTA, SIBER NUSANTARA-Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memimpin taklimat akhir audit kinerja Itwasda Polda DIY yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian, Selasa 19 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting seperti Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Irwasda Polda DIY Kombes Pol Adi Wibowo.


Dalam arahannya, Kapolda DIY menegaskan bahwa audit kinerja bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dalam berbagai aspek, termasuk keuangan, operasional, sumber daya manusia, dan logistik. Ia juga menekankan bahwa selama tahun 2024, Polda DIY telah melakukan langkah-langkah yang mendukung terciptanya situasi yang kondusif.


Kapolda memerintahkan para kepala satuan kerja (Kasatker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil) untuk segera menindaklanjuti hasil temuan audit. Dengan mendengarkan hasil temuan audit kinerja, ia menegaskan agar para kasatker dan kasatwil segera mengambil tindakan koreksi dan melakukan pemantauan agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa depan.


Kapolda berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana introspeksi bagi seluruh jajaran Polda DIY. Ia juga mendorong untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam mengelola satuan kerja masing-masing guna meningkatkan kinerja Polda DIY dalam melindungi, melayani, dan menegakkan hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan kinerja Polda DIY semakin baik dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kapolda DIY dalam memastikan kinerja institusi kepolisian dapat berjalan dengan optimal dan profesional.(Red

"Program Prioritas Kementerian Koperasi Budi Arie Setiadi Jadi Sorotan, Netizen Antusias"

Redaksi On November 20, 2024


JAKARTA, SIBER NUSANTARA-Program prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendapat sorotan yang cukup besar di media sosial. Hashtag #budiariekemenkop dan keyword Menteri Koperasi menjadi trending topic di platform media sosial.


Banyak netizen yang menyambut baik program prioritas yang diusung oleh Menteri Koperasi, seperti meningkatkan swasembada pangan koperasi, pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, serta industrialisasi hilirisasi melalui koperasi. Mereka berharap dengan adanya program ini, koperasi bisa kembali bangkit dan menjadi pilar ekosistem ekonomi Indonesia.


Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sendiri menjelaskan bahwa program tersebut akan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan akan memulai kebangkitan koperasi dengan mengusung 12 program prioritas pada tahun 2025.


Salah satu upaya yang dilakukan oleh Menteri Koperasi adalah meningkatkan jumlah anggota koperasi, terutama dari kalangan generasi muda. Dia juga berupaya melakukan rebranding koperasi agar menarik minat dari generasi Z dan milenial.


Dengan adanya program prioritas Kementerian Koperasi ini, diharapkan koperasi bisa menjadi penggerak ekonomi rakyat, pemasok utama bahan baku, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung program makan bergizi gratis yang telah dicanangkan oleh pemerintah.


Melalui kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat, diharapkan program prioritas Kementerian Koperasi ini dapat sukses dan membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.(Red

Pelaku Pembacokan Istri di Yogyakarta Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi On November 18, 2024

 


YOGYAKARTA, SIBER NUSANTARA-Kejadian tragis pembacokan istri sendiri di Jalan Serangan, Kapanewon Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 16 November 2024 pukul 14.00 WIB telah mengejutkan warga setempat. Pelaku dari kejahatan ini, yang merupakan bapak dan anak kandungnya, kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara sesuai dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 351 KUHP Jounto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP.


Penjelasan dari Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, pada Senin, 18 November 2024, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, dengan inisial AR (39) dan HER (19) warga Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta setelah tertangkap di rumah seorang teman di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul. Keduanya kini resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.


Informasi dari Sujarwo menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksi pembacokan terhadap istri dari AR dan ibu dari HER pada Sabtu sebelumnya. Motif dari kejadian tragis ini belum terungkap sepenuhnya karena pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.


Dampak dari tindakan kejam tersebut, kedua korban mengalami luka pada bagian leher dan tangan. Korban perempuan bernama Suhermi (42) warga Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, sedangkan korban lainnya adalah Sarman (59) warga Serangan, Ngampilan, Yogyakarta. Keduanya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan atas luka yang diderita.


Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan pelaku pembacokan tersebut harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Semoga kejadian sedemikian tidak terulang dan korban dapat segera pulih sepenuhnya dari luka-lukanya.(Red

Pertamina Patra Niaga Memimpin Transformasi Energi di COP29 dengan Sustainable Aviation Fuel Berbasis Used Cooking Oil (UCO)

Redaksi On November 18, 2024



YOGYAKARTA, SIBER NUSANTARA-Pertamina Patra Niaga kembali menunjukkan peran proaktifnya dalam mendorong transformasi energi global pada ajang The 29th Conference of the Parties (COP29) UNFCCC di Baku, Azerbaijan. Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, memaparkan strategi inovatif perusahaan dalam mendukung dekarbonisasi penerbangan dengan menggunakan Used Cooking Oil (UCO) sebagai bahan bauran nabati pada Sustainable Aviation Fuel (SAF).


Dalam presentasinya di forum internasional dengan tema "Meningkatkan Komitmen Energi Terbarukan di Indonesia: Fokus pada penggunaan Minyak Goreng Bekas (UCO) dan Potensinya Sebagai Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (SAF)" di Indonesia Pavilion, Riva menjelaskan bahwa SAF berbasis UCO tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memanfaatkan bahan baku yang selama ini dianggap limbah.


Pertamina Patra Niaga telah memulai pemasaran SAF berbasis UCO ini dan telah mendapatkan kerjasama dengan beberapa maskapai di Asia Tenggara sebagai bagian dari pra-pemasaran sebelum SAF diproduksi oleh Kilang pada Kuartal pertama tahun 2025.


Program ini sejalan dengan Pertamina One Solution, inisiatif holistik yang menyediakan solusi energi berkelanjutan dari pengumpulan UCO hingga distribusi bahan bakar ramah lingkungan. Sustainable Aviation Fuel ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon pada industri penerbangan domestik, yang merupakan salah satu sektor penyumbang emisi terbesar.


Riva berbagi pandangan bersama pejabat dari Kementerian PPN/Bappenas, Pertamina, dan Green United Kingdom tentang penggunaan UCO pada SAF sebagai bagian dari ekonomi sirkular untuk membantu dekarbonisasi transportasi.


COP29 adalah forum internasional terbesar yang diselenggarakan PBB untuk membahas perubahan iklim global. Pertamina Patra Niaga berperan aktif dalam mempercepat transisi energi menuju sumber bersih dan berkelanjutan. Melalui program Pertamina One Solution, perusahaan terus berinovasi untuk menyediakan solusi energi yang mendukung keberlanjutan, baik di Indonesia maupun global.(Red