"Kejaksaan Negeri Sukamara Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Penyimpangan Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan"

Redaksi On Desember 10, 2024


SUKAMARA,SIBER NUSANTARA- Kajari Sukamara juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam pengembangan jaringan perpipaan tersebut. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk memberantas korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.


Dalam kasus ini, Kajari Sukamara juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pembangunan yang berdampak pada kerugian negara.


Dengan ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan. Kejaksaan Negeri Sukamara juga akan terus mengawal proses hukum terhadap ketiga tersangka untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan negara.


Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pembangunan, dapat menginformasikan kepada pihak kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.(Red)

Pemerintah Desa Kartamulia Bagikan Dana BLT-DD Triwulan 4 Tahun 2024, Warga Diimbau untuk Mengelola dengan Bijak

Redaksi On Desember 05, 2024

 


SUKAMARA,SIBER NUSANTARA-Pada Rabu, 4 Desember 2024, Pemerintah Desa Kartamulia di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) Triwulan 4 tahun 2024. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran dana sejak bulan Oktober, November, hingga Desember dan berlangsung di Aula Kantor Desa Kartamulia.


Kepala Desa Kartamulia menyampaikan pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menghadiri acara tersebut untuk menggunakan dana BLT-DD dengan bijak. Disarankan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi keluarga yang lebih penting daripada keinginan belaka.


Dwi Wahyudi, Kasi Pemerintahan di Pemdes Kartamulia, juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BLT-DD dengan baik oleh para penerima. Proses seleksi yang ketat telah dilalui para penerima untuk mendapatkan bantuan ini, oleh karena itu penting untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.


Acara penyaluran BLT-DD Triwulan 4 tahun 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Ketua BPD, Ketua RT/RW, serta 66 KPM BLT-DD Tahun 2024. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Kartamulia dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.(Red)

Perolehan Suara Paslon Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024: Berita Utama!

Redaksi On Desember 01, 2024

 


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA- Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 telah menciptakan kegemparan di masyarakat. Pasangan calon nomor urut 01, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, menorehkan prestasi dengan memperoleh suara terbanyak sebanyak 31.459 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02, H. Nuryakin dan Doni, yang hanya berhasil meraih 31.141 suara.


Rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya berhadapan dengan tantangan ketika salah satu saksi dari paslon nomor urut 02, Rejikinoor, menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan berencana membawa perselisihan ke Mahkamah Konstitusi.


Okto Dinata, yang menjabat sebagai Ketua KPU Murung Raya, menegaskan kesiapan lembaga dalam menghadapi potensi gugatan dari paslon nomor urut 02. Beliau menjamin bahwa seluruh proses pemilihan telah dilaksanakan dengan teliti dan sesuai peraturan yang berlaku.


Walau begitu, KPU Murung Raya tetap menegaskan bahwa perhitungan suara telah dilakukan secara professional. Jika terdapat keberatan dari pihak manapun, proses hukum dapat diupayakan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keputusan akhir.


Dalam keadaan yang menantang ini, penetapan hasil Pilkada Kabupaten Murung Raya 2024 masih menjalani proses klarifikasi dan penyelesaian hukum yang detil. KPU Murung Raya akan terus mengikuti dan memantau perkembangan situasi serta memastikan segala langkah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku guna menjaga keadilan dan kebenaran.(Red)


Pj.Bupati Murung Raya Disambut Baik,Siap Kolaborasi Dalam Perubahan Anggaran

Redaksi On Juli 26, 2024



PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pj.Bupati Murung Raya Hermon menyerahkan materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Ketua DPRD Murung Raya Doni pada rapat paripurna ke-3 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (26/7/2024) siang.


Dalam pidatonya, Hermon menjelaskan bahwa tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.


“Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” ucap Pj Bupati.


Adapun beberapa hal terkait perubahan KUPA dAN PPAS tahun 2024 ini jelasnya pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu perubahan ini didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024.


“Dari evaluasi ini, kita dapat melihat beberapa program dan kegiatan yang perlu penyesuaian agar lebih efektif dan efisien,” tuturnya.


Kemudian kedua penyesuaian kebijakan pembangunan dimana perubahan KUPA-PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. “kami melakukan penyesuaian kebijakan agar pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” ucapnya.


Ketiga prioritas pembangunan, “ Dalam perubahan ini, kami memfokuskan pada program-program prioritas yang telah disepakati, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” bebernya.


Dan ke empat transparansi dan akuntabilitas dimana Pj Bupati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


“Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya


Sementara itu, terkait dengan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dapat Hermon menyebutkan telah di proyeksikan oleh pihaknya berikut.


Pertama pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2.183.810.605.050 (2 trilyun 183 milyar 810 juta 605 ribu 50 rupiah) kedua belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.191.277.545.050 (2 trilyun 191 milyar 277 juta 545 ribu 50 rupiah) dan ketiga pembiayaan daerah direncanakan yaitu sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp.457.396.903.935 (457 milyar 396 juta 903 ribu 935 rupiah).


Maka dari hal yang telah dipaparkanya Hermon menegaskan semua pihak harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.


“Untuk itu kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Dengan DPRD)

tentang KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutup Hermon. (RED)