PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) akan melakukan konsultasi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Murung Raya untuk mencari solusi terhadap nasib tenaga honor kontrak yang masa kerja di bawah 2 tahun.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan bahwa pihaknya akan mencari regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan lanjut kepada tenaga kontrak di bawah dua tahun.
"Kami mengajak anggota legislatif nanti untuk duduk bersama membahas mencari solusi untuk tenaga kontrak di bawah dua tahun, karena persetujuan berdampak pada keuangan," kata Heriyus saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati, Selasa (8/4/2025).
Heriyus juga meminta tenaga honor kontrak yang bekerja di bawah dua tahun untuk bersabar sambil menunggu keputusan.
"Semoga dalam pembahasan nanti kita menemukan suatu regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan lanjut kepada tekon di bawah dua tahun," ujarnya.
Pembahasan bersama DPRD akan dilakukan pada tanggal 12 April 2025.
Heriyus juga menyampaikan permohonan maaf dan memohon bersabar untuk tenaga kontrak yang bekerja di bawah dua tahun.
"Kita menunggu regulasi memang nanti ada penerimaan sebagian dari itu outsourcing, tidak semua kita terima yang diterima seperti jaga malam, sopir, cleaning servis, penjaga kebun atau taman. Sisanya ini tekon di bawah dua tahun menjadi prioritas besar untuk kita melaksanakannya," tuturnya.(Red)
« Prev Post
Next Post »