Infrastruktur Jalan di Krayan Butuh Kerja Sama Pusat, Provinsi, dan Kabupaten

 


NUNUKAN,SIBER NUSANTARA - Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan bahwa infrastruktur jalan di Krayan, Kabupaten Nunukan, memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.


Menurut Ingkong, infrastruktur jalan di Krayan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kaltara. "Kalau Jalan Poros dari Malinau ke Krayan itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat yang akan dikerjakan lewat APBN," kata Ingkong.


Sedangkan, jalan lingkar dan jalan antar kecamatan ada yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kaltara dan ada juga yang merupakan kewenangan pusat. "Kalau antara kecamatan dan desa itu merupakan tanggungjawab penuh dari pemerintah kabupaten," ulasnya.


Pemerintah Kaltara juga tidak menutup mata akan persoalan tersebut dan siap melakukan pengerjaan bertahap sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika kemampuan anggaran mencukupi.


"Kalau ada anggaran maka kita akan kerjakan, karena kalau koordinasinya saya pikir gampang aja," ulasnya.


Pemerintah juga akan memperhatikan soal Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ke Krayan, Nunukan. "Itu juga yang menjadi perhatian kita bersama, serta mencarikan formula baru dalam mengatasi persoalan yang terjadi," pungkasnya.(Red)



Previous
« Prev Post