PALANGKA RAYA,SIBER NUSANTARA – Sidang perdana kasus penembakan warga oleh polisi bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Kamis (6/3/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan dakwaan terhadap dua tersangka, yakni mantan anggota polisi Anton Kurniawan Setyanto (AKS) dan sopirnya, Muhammad Haryono (MH).
Dalam persidangan, Anton Kurniawan Setyanto tampak mengenakan kopiah hitam serta baju tahanan kejaksaan. Keberadaannya di ruang sidang menarik perhatian banyak pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kasus tragis ini.
Kuasa hukum Anton, Suriansyah Halim, mengungkapkan bahwa kliennya mengakui telah melakukan penembakan terhadap korban. Namun, ia menegaskan bahwa ada hal yang perlu diluruskan terkait motif awal kejadian.
“Klien saya mengakui telah melakukan penembakan. Yang ingin kami luruskan adalah motif awal kejadian ini,” ujar Halim di hadapan majelis hakim.
Menurutnya, Anton dan seorang pelaku lainnya awalnya tidak berniat mencuri mobil korban. Mereka hanya berniat mencari uang damai dengan memanfaatkan aplikasi e-tilang.
Halim menjelaskan bahwa Anton dan rekannya memiliki aplikasi e-tilang yang digunakan untuk mencari kendaraan mencurigakan. Saat menemukan mobil korban yang spesifikasinya tidak sesuai dengan data di aplikasi, mereka menghentikan kendaraan dan berniat meminta uang damai.
Namun, perdebatan sengit terjadi antara tersangka dan korban, yang akhirnya berujung pada insiden penembakan.
“Terjadi cekcok, lalu terjadi penembakan. Karena terlanjur membunuh, mereka sepakat menghilangkan barang bukti,” tambah Halim.
Setelah insiden penembakan, para tersangka menjual mobil korban untuk menghilangkan jejak kejahatan. Kuasa hukum Anton menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat awal untuk mencuri, tetapi fakta dalam dakwaan menyebutkan sebaliknya.
“Penjualan mobil itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti setelah terjadi penembakan. Klien saya tidak bertujuan untuk mencuri. Dalam dakwaan disebutkan ada niat mencuri, itu yang akan kami luruskan,” tegas Halim.
Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan anggota kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan hukum, tetapi justru didakwa melakukan tindak kriminal.
Tetap pantau perkembangan kasus ini hanya di sini untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jalannya persidangan.(Red)
« Prev Post
Next Post »