Satlantas Polres Gumas Gelar Operasi Penertiban Knalpot Brong dan Balap Liar

 


KUALA KURUN,SIBER NUSANTARA – Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar operasi penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong dan balap liar, Sabtu malam (8/3/2025). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan dan ketertiban lalu lintas.

Operasi berfokus di Bundaran Dohong, Jalan A. Yani, serta di sekitar Gedung Christian Center, Jalan Yos Sudarso.

"Dalam operasi ini, kami mengamankan dan menilang empat unit sepeda motor yang memakai knalpot brong," ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Lantas AKP Dindin Mahmudin, Minggu (9/3/2025).


Menurut AKP Dindin Mahmudin, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Operasi ini merupakan respon atas keluhan warga yang terganggu suara bising knalpot brong dan aktivitas balap liar, terutama di malam hari," jelasnya.


AKP Dindin menegaskan bahwa penertiban dan sanksi tilang bertujuan mencegah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran pengendara. Selain itu, Satlantas Polres Gumas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

"Kami berharap para pengendara, terutama anak muda, lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama," tutupnya.(Red)


Previous
« Prev Post