Pemkab Murung Raya Serahkan SK PPPK kepada 857 ASN


PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025) ¹.


Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengingatkan ASN yang baru dilantik agar menjaga profesionalisme dan memahami bahwa mereka adalah pelayan atau abdi masyarakat. "Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat," tuturnya.


Bupati Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Heriyus.(Red)

Previous
« Prev Post