Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Hermon, Inspektur Kabupaten Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Sarwo Mintarjo, serta Kadisdikbud Putu Suranta.
Peluncuran IPKD MCP bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan pencegahan korupsi di daerah. Program ini juga memberikan saran kepada pemerintah dan masyarakat, menilai kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan program antikorupsi, serta mengidentifikasi area rawan korupsi. Selain itu, IPKD MCP membantu KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporan resminya, Bupati Mura, Heriyus, menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua tahun terakhir.
"Pada tahun 2023, Kabupaten Murung Raya menempati peringkat 13 se-Kalimantan Tengah dan peringkat 324 nasional dengan nilai capaian 78%, yang masuk dalam kategori zona hijau. Sementara pada tahun 2024, posisi Murung Raya naik ke peringkat 6 di Kalimantan Tengah dan peringkat 240 nasional dengan nilai capaian 85%,” ungkapnya.
Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Murung Raya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Rakor ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Deputi PPKD BPKP, serta Deputi Korsup KPK. Turut hadir pula gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, serta ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.
Dengan meningkatnya capaian IPKD MCP, Pemkab Murung Raya optimistis dapat terus mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.(Red)
« Prev Post
Next Post »