Diduga Salah Tangkap, Warga Kapuas Tengah Dianiaya Oknum Polisi

 


KUALA KAPUAS,SIBER NUSANTARA – Seorang pria bernama Juandi (30), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum aparat di Polsek Kapuas Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada 15 Februari 2025 malam, ketika Juandi, yang bekerja sebagai Banpol di Polsek Kapuas Tengah, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hilangnya satu unit motor dinas Bhabinkamtibmas merek Verza.

Namun, sesampainya di polsek, ia justru dituduh mencuri sepeda motor dinas tersebut. Juandi mengaku mendapat penganiayaan dari oknum polisi meskipun ia menegaskan tidak mengetahui keberadaan motor yang hilang.

"Malam itu saya baru mengetahui jika motor dinas Bhabinkamtibmas hilang. Saya mengatakan tidak tahu keberadaannya, lalu saya dipukul," ungkap Juandi.

Tak hanya mengalami pemukulan dengan benda tumpul, Juandi juga mengaku mendapat ancaman kekerasan jika tidak mengaku.

"Tangan saya diborgol, mata ditutup lakban, lalu saya dibawa ke tempat sepi. Senjata ditodongkan ke kaki saya dan saya diminta mengaku mencuri. Bahkan, pistol sempat ditembakkan ke udara untuk menakut-nakuti saya. Tapi saya tidak mengaku karena memang tidak bersalah," bebernya.

Setelah semalaman ditahan, Juandi akhirnya dikeluarkan dari sel pada pagi harinya setelah keluarganya datang ke Polsek Kapuas Tengah untuk meminta kejelasan.

"Kakak ipar saya meminta bukti yang menunjukkan saya bersalah, tetapi pihak kepolisian tidak bisa memperlihatkan bukti yang akurat," jelas Juandi.

Karena tidak ada bukti yang kuat, polisi akhirnya membebaskan Juandi dan menawarkan kesepakatan damai. Sementara itu, motor dinas yang dinyatakan hilang hingga kini belum ditemukan.

Juandi telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalteng dan telah menjalani pemeriksaan bersama beberapa saksi. Namun, ia merasa kasusnya tidak ditangani dengan semestinya.

"Saya merasa keberatan atas perlakuan ini. Saya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan karena saya mengalami penganiayaan tanpa bukti yang jelas," tegasnya.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Nanti saya cek di Propam Polda Kalteng, dan akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya penegakan hukum yang adil serta perlindungan hak asasi setiap warga negara. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi korban.(Red)

Previous
« Prev Post