BPOM Tarakan Perketat Pengawasan Takjil Selama Ramadan, Waspada Zat Berbahaya!


TARAKAN,SIBER NUSANTARA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan akan memperketat pengawasan terhadap takjil yang dijual selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan methanyl yellow.


BPOM Tarakan berencana melakukan pengambilan dan pengujian sampel takjil di beberapa titik pusat penjualan di Kota Tarakan. Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah.

“Pengambilan sampel takjil ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun, bukan hanya di Tarakan, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya di Tarakan, baru-baru ini.

Pihak BPOM telah menentukan beberapa lokasi strategis sebagai target pengujian. “Mengenai jadwalnya nanti kami akan komunikasikan, minimal kita sudah menentukan beberapa titik untuk kita sampling dan uji, dan harus kita laporkan ke pusat,” tambahnya.


Selain melakukan pengawasan langsung, BPOM juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memastikan keamanan takjil. Jika menemukan makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke BPOM.

“Kami berharap tidak ada pedagang yang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam makanan yang dijual,” tutup Harianto Baan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang akan pentingnya keamanan pangan, sehingga takjil yang dikonsumsi selama Ramadan benar-benar aman dan menyehatkan.(Red)

Previous
« Prev Post