Pj Bupati Murung Raya Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Lebih Awal untuk Dukung Pembangunan Daerah



PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. Hermon, M.Si, mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal. Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Walaupun tidak terlihat secara langsung, dampak positif dari kepatuhan ini sangat besar bagi pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Hermon dalam keterangannya, Senin (17/2).

Hermon, yang tak lama lagi menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Bupati, menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan pajak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Hal ini berkontribusi pada optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kepatuhan masyarakat dalam melaporkan pajak sangat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan serta melaksanakan proyek pembangunan dengan lebih baik. Dengan demikian, pengalokasian dana juga bisa lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan prioritas,” jelasnya.

Selain itu, Hermon juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pajak daerah dapat menciptakan kondisi ekonomi dan fiskal yang lebih stabil bagi Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap budaya kepatuhan pajak ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat. Dengan begitu, percepatan pembangunan daerah dapat terwujud dalam jangka panjang,” tandasnya.

Dengan adanya ajakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Murung Raya semakin sadar akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.(Red)

Previous
« Prev Post