PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi 2025 di Aula Inspektorat Kabupaten Mura, Kamis (20/2/2025). Rapat ini dipimpin Sekretaris Inspektorat, Arsuni, didampingi Irbansus Banjang, dan dihadiri perwakilan Diskominfo SP, perangkat daerah terkait, serta Kepala Desa Bahitom beserta jajaran.
Desa Bahitom, Kecamatan Murung, terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi mewakili Kabupaten Murung Raya. Penetapan ini merupakan tindak lanjut program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan setiap pemerintah daerah mengajukan tiga desa untuk dinilai. Dari Desa Konut, Muara Joloi I, dan Bahitom, akhirnya Bahitom ditetapkan berdasarkan koordinasi bersama stakeholder terkait.
“Kami mempersiapkan secara sistematis teknis yang diperlukan agar Desa Bahitom siap untuk observasi,” ungkap Arsuni. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen Pemkab dalam mendukung inisiatif KPK ini.
Irbansus Banjang menambahkan bahwa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melakukan kunjungan untuk menilai kesiapan Desa Bahitom.
Sementara itu, Hendry Januardy dari Diskominfo SP menegaskan dukungan penuh terhadap kebutuhan digitalisasi, video, dan publikasi untuk mendukung program tersebut.
Kepala Desa Bahitom, Tuni, menyambut baik penetapan ini dan berkomitmen menjadikan desanya sebagai percontohan dalam praktik antikorupsi di Kabupaten Murung Raya.(Red)
« Prev Post
Next Post »