Pemkab Murung Raya Gelar Entry Meeting dengan BPK RI untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024



PURUK CAHU,SIBER NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula A, Kantor Bupati Mura, pada Senin (17/2/2025).

Entry Meeting ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mura, Arsuni, Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian beserta tim, serta para Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerja sama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah dan instansi terkait agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 ini menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya semakin berkualitas dan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah juga menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan BPK RI demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(Red)

Previous
« Prev Post