Kasus ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, ketika korban meninggal di lokasi tersebut sekitar pukul 10.00 Wib. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, korban sebelumnya menitipkan anaknya ke seorang pria bernama SA (26) dengan alasan harus bekerja.
Suami korban, AM (26), kemudian datang untuk menjemput anaknya dan memberitahu SA agar datang ke dusun Pacar, Wonokromo, Pleret. Namun, ketika SA tiba di gudang CV VIP ekspedisi di Pacar, dia menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita beberapa barang bukti seperti baju dan peralatan korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polresta Bantul.
Tentu saja, kejadian ini menjadi sorotan di masyarakat sekitar dan menimbulkan banyak spekulasi. Semoga pihak berwenang dapat menemukan penyebab kematian wanita muda ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(Red)
« Prev Post
Next Post »