Situs Judi Online Masih Banyak Beroperasi, Pemerintah Diminta Tindak Tegas



JAKARTA,SIBER NUSANTARA-Meskipun pemerintah telah melakukan upaya pemblokiran, situs judi online masih banyak beroperasi di Indonesia. Hal ini terlihat dari masih adanya iklan perjudian di mesin pencari seperti Google.


Situs judi online tersebut masih mempromosikan layanan mereka melalui iklan online, mengundang pengguna untuk mendaftar dan bermain. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampak negatif perjudian terhadap masyarakat.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 100 situs judi online tahun ini. Namun, masih banyak situs yang belum diblokir.


Masyarakat menuntut pemerintah untuk lebih tegas dalam mengatasi masalah ini. "Pemerintah harus lebih serius dalam memblokir situs judi online dan mengawasi konten online," kata seorang aktivis anti-perjudian.


Perjudian online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah perjudian online.(Red)


*Sumber*


- Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Aktivis anti-perjudian

- Laporan masyarakat





Previous
« Prev Post