KOTABARU, SIBER NUSANTARA-Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru, bekerja sama dengan Kanit Reskrim Polsek Pulau Laut Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilaporkan oleh seorang kurir Shopee Express.
Kasus ini terjadi pada Jumat (15/11/2024) di Desa Gunung Sari, ketika pelapor F.M.A. mengaku menjadi korban begal oleh dua pelaku bersenjatakan parang. Mereka merampas tas berisi uang tunai Rp18 juta hasil COD Shopee Express, dan melukai pelapor di lengan.
Kasus begal ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Namun, setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kasus itu sebenarnya merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri.
F.M.A. mengakui bahwa ia membuat cerita begal palsu karena menggunakan uang COD untuk keperluan pribadi dan membayar cicilan. Ia menyembunyikan uang tersebut di rumah orang tuanya sebelum melaporkan pencurian. Barang bukti berupa tas yang berisi uang pun berhasil diamankan.
Pelapor kini telah diamankan di Polres Kotabaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Kotabaru juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada terhadap aksi kejahatan.
Dengan demikian, kebenaran atas rekayasa kasus begal ini telah terungkap, dan pihak kepolisian berhasil mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh pelapor. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan tidak benar demi kepentingan pribadi.(Red)
« Prev Post
Next Post »